Konsultasi Gratis bagi Karyawan Terdampak Corona

RFP Lawfirm melalui Divisi Ketenagakerjaan, membuka konsultasi gratis kepada Pekerja atau pengusaha yang terdampak virus corona, terkait Hak dan kewajibannya menurut Peraturan Perundang-undangan Di indonesia

Kami membuka Posko pengaduan Senin-sabtu dijam kerja atau bisa melalui email ke customer@rfplawyer.com

baca juga: Termination due to corona virus / Employment law

Corona sudah menjadi momok menakutkan bagi banyak orang dari berbagai lapisan masyarakat, terutama pengusaha dan pekerja yang paling terdampak, oleh karenanya berdasarkan banyaknya pengaduan dan permintaan konsultasi yang masuk kepada kami, RFP membuka posko pengaduan dan atur jadwal telpon untuk karyawan terdampak.

silahkan email kepada kami dengan mencantumkan

No Whatsup :

Dasar Masalah:

kami akan menginfokan untuk konsultasinya.

Terima kasih.

 

*khusus Konsultasi terkain hak hukum untuk penanganan perkara akan ada biaya penanganan perkara

Need Consultation

Please enter your name.
Please enter a subject.
Please enter a message.
Please check the captcha to verify you are not a robot.

Our Main Office

Ruko Bintaro X-change

Jl Tegal rotan raya no 48, Tangerang selatan, Indonesia.

                                                                 Follow us on:

Company Profile