RFP Lawfirm melalui Divisi Ketenagakerjaan, membuka konsultasi gratis kepada Pekerja atau pengusaha yang terdampak virus corona, terkait Hak dan kewajibannya menurut Peraturan Perundang-undangan Di indonesia
Kami membuka Posko pengaduan Senin-sabtu dijam kerja atau bisa melalui email ke customer@rfplawyer.com
baca juga: Termination due to corona virus / Employment law
Corona sudah menjadi momok menakutkan bagi banyak orang dari berbagai lapisan masyarakat, terutama pengusaha dan pekerja yang paling terdampak, oleh karenanya berdasarkan banyaknya pengaduan dan permintaan konsultasi yang masuk kepada kami, RFP membuka posko pengaduan dan atur jadwal telpon untuk karyawan terdampak.
silahkan email kepada kami dengan mencantumkan
No Whatsup :
Dasar Masalah:
kami akan menginfokan untuk konsultasinya.
Terima kasih.
*khusus Konsultasi terkain hak hukum untuk penanganan perkara akan ada biaya penanganan perkara